Jakarta -Salah satu syarat untuk mengambil uang tunai di bank melalui teller adalah orang yang bersangkutan mengambil sendiri. Namun terkadang terdapat beberapa sebab yang mengharuskan orang lain yang mengambil. Misalnya orang lansia, atau sedang of Contents Show Beberapa Syarat Mengambil Uang Dengan Buku Tabungan Orang Lain di Bank1. Membawa Surat Kuasa2. Membawa KTP Pemberi Kuasa3. Membawa KTP Milik Sendiri Sebagai Penerima Kuasa4. Membawa Kartu ATM5. Membawa Buku TabunganPersyaratan LainnyaProsedur Pengambilan UangCara Membuat Surat Kuasa1. Penggunaan Kop Surat dan Nomor Surat2. Data Diri3. Keperluan4. Tanda Tangan di Atas MateraiCara Mengambil Uang Nasabah Yang Sudah MeninggalMenghubungi Pihak Bank Untuk BerkonsultasiMelengkapi Berkas yang Diminta Oleh Pihak BankMencairkan Dana MendiangApakah bisa mengambil uang dengan buku tabungan atas nama orang lain?Apakah mengambil buku tabungan bisa diwakilkan?Ambil uang di Teller apa bisa diwakilkan?Apa syarat mengambil uang dengan buku tabungan BRI? Berdasarkan persyaratan dari bank, untuk melakukan hal tersebut harus menggunakan surat kuasa. Berdasarkan Pasal 1795 KUHPerdata, Surat Kuasa atau Surat Kuasa Khusus merupakan surat keterangan yang berisi pelimpahan wewenang kepada pihak lain yang dianggap dapat mewakili seseorang dalam beberapa urusan. Surat kuasa tersebut dijadikan sebagai bukti tertulis bahwa pihak terkait telah mempercayakan urusan atau sesuatu untuk diselesaikan oleh pihak lain secara sah menurut hukum. Dalam membuat surat kuasa untuk mewakilkan pengambilan uang di bank, surat tersebut harus sah di mata hukum dan ditulis dengan formal meliputi, identitas lengkap dari pemberi dan penerima kuasa, tujuan dari surat kuasa tersebut, detail dari kuasa yang diberikan, dan tanda tangan bermaterai dari kedua pihak. Selain membuat surat kuasa sendiri, biasanya untuk beberapa bank telah menyiapkan surat kuasa dengan format tertentu. Untuk melakukan penarikan uang tunai dengan diwakilkan, sebaiknya sebelumnya tanyakan kepada Ada kasus dimana pemilik rekening tidak dapat melakukan pengambilan uang secara langsung ke bank. Umumnya pengambilan ini akan mewakilkan seseorang yang dipercaya oleh nasabah. Kemudian apa saja syarat mengambil uang dengan buku tabungan orang lain yang perlu untuk diketahui?Berbeda dengan melakukan tarik tunai menggunakan mesin ATM, pemilik rekening yang bersangkutan harus datang ke kantor cabang bank secara langsung jika ingin mengambil uang melalui teller. Jika melakukan tarik tunai melalui mesin ATM, nasabah dapat menyuruh keluarga atau orang isiBeberapa Syarat Mengambil Uang Dengan Buku Tabungan Orang Lain di Bank1. Membawa Surat Kuasa2. Membawa KTP Pemberi Kuasa3. Membawa KTP Milik Sendiri Sebagai Penerima Kuasa4. Membawa Kartu ATM5. Membawa Buku TabunganPersyaratan LainnyaProsedur Pengambilan UangCara Membuat Surat Kuasa1. Penggunaan Kop Surat dan Nomor Surat2. Data Diri3. Keperluan4. Tanda Tangan di Atas MateraiCara Mengambil Uang Nasabah Yang Sudah MeninggalMenghubungi Pihak Bank Untuk BerkonsultasiMelengkapi Berkas yang Diminta Oleh Pihak BankMencairkan Dana MendiangBeberapa Syarat Mengambil Uang Dengan Buku Tabungan Orang Lain di BankUntuk dapat melakukan pegambilan uang terdapat syarat-syarat mengambil uang dengan buku tabungan orang lain yang perlu untuk persyaratan pengambilan uang di buku tabungan orang lain di Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, Bank DKI, dan bank lainnya memiliki syarat yang sama. Meskipun kemungkinan nantinya akan ada syarat khusus yang akan diminta oleh pihak persyaratan ini harus dipenuhi agar proses pengambilan dapat dilakukan dan berjalan dengan lancar. Setiap orang yang diberi wewenang untuk melakukan pengambilan uang di rekening nasabah perlu untuk melengkapi syarat-syarat berikut ini1. Membawa Surat KuasaSyarat mengambil uang dengan buku tabungan orang lain yang pertama adalah membawa surat kuasa. Surat ini berisi keterangan mengenai persetujuan jika pemilik rekening memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk melakukan pengambilan uang yang ada di kuasa harus berisi tanda tangan penerima dan pemberi kuasa yang dilengkapi oleh materai agar dapat dilindungi oleh Membawa KTP Pemberi KuasaSyarat kedua yang perlu dibawa yaitu KTP dari pemberi kuasa. KTP dapat menjadi bukti bahwa pemilik rekening memberikan tanggung jawab untuk mengambil uang di dalam rekening Membawa KTP Milik Sendiri Sebagai Penerima KuasaSyarat ketiga yang perlu dibawa yaitu KTP dari penerima kuasa. KTP penerima adalah bukti untuk mencocokkan nama dan identitas penerima yang tertera di dalam surat Membawa Kartu ATMSyarat selanjutnya yaitu membawa ATM pemberi kuasa. ATM juga digunakan sebagai salah satu pendukung kebenaran data yang ada di dalam surat kuasa yang telah Membawa Buku TabunganSeperti halnya pengambilan uang di teller pada umumnya, untuk mengambil uang orang yang diwakilkan juga membutuhkan buku tabungan milik pemberi LainnyaPersyaratan lainnya umumnya tergantung dari kebijakan masing-masing bank. Contoh persyaratan lainnya seperti perlu membawa surat nikah atau surat cerai, sertifikat deposito dan lain Pengambilan UangProsedur untuk melakukan pengambilan uang menggunakan rekening orang lain di bank hampir sama dengan melakukan pengambilan di teller. Yang membedakan hanya penerima kuasa perlu untuk membawa berkas-berkas sesuai yang dijelaskan pengambilan uang dengan surat kuasa dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikutMempersiapkan berkas-berkas seperti surat kuasa dan bukti salah satu cabang bank terkait. Mengambil antrean teller, karena proses pengambilan uang milik pemberi kuasa dapat dilakukan di pengambilan uang di teller. Berikan surat kuasa dan berkas lainnya ketika diminta oleh petugas memproses berkas yang dibawa dan dana milik pemberi kuasa Membuat Surat KuasaAgar dapat disetujui oleh pihak bank, maka dalam membuat surat kuasa perlu dilakukan dengan benar dan hati-hati. Kesalahan dapat mengakibatkan surat kuasa tidak dapat digunakan. Perhatikan cara membuat surat kuasa berikut dengan seksama!1. Penggunaan Kop Surat dan Nomor SuratJika nasabah merupakan nasabah perorangan, kop surat tidak perlu untuk dibuat. Namun tidak semua surat kuasa berisi pemberian kuasa dari nasabah perorangan, namun bisa dari sebuah instansi atau demikian, maka kop surat perlu untuk digunakan di dalam surat kuasa. Kop surat yang dipakai haruslah yang resmi sesuai dengan peraturan perusahaan, instansi, atau organisasi mencantumkan kop surat, membuat surat kuasa non perorangan juga harus memiliki nomor surat di Data DiriData diri pemberi kuasa dan penerima kuasa wajib dicantumkan di dalam surat kuasa. Data diri keduanya yang harus dicantumkan antara lainNama lengkapTempat dan tanggal lahirNomor kartu identitasAlamat domisiliNomor telepon3. KeperluanTulis dengan lengkap tujuan dari pembuatan surat kuasa. Perlu ditulis apakah surat kuasa yang dibuat dipergunakan untuk penarikan dana atau kepentingan Tanda Tangan di Atas MateraiDi dalam surat ini perlu berisi tanda tangan dari kedua pihak dan tanda tangan pemberi kuasa harus tepat diatas materai. Penggunaan materai dilakukan agar surat kuasa sah dan dilindungi oleh Mengambil Uang Nasabah Yang Sudah MeninggalUntuk melakukan pengambilan uang rekening milik orang yang sudah meninggal, syarat dan ketentuan yang digunakan berbeda dengan syarat sebelumnya. Hal ini dikarenakan tidak ada pemberi kuasa dan perlu untuk menutup rekening cara dan syarat mengambil uang dengan buku tabungan orang lain yang sudah meninggalMenghubungi Pihak Bank Untuk BerkonsultasiLangkah pertama untuk mencairkan dana di rekening orang yang sudah meninggal adalah dengan menghubungi pihak bank terkait. Langkah ini diawali dengan mencari tahu di bank mana saja almarhum/almarhumah menyimpan pihak keluarga mendatangi pihak bank untuk melakukan konsultasi terkait penutupan rekening dan pencairan dana kepada ahli waris. Direkomendasikan untuk mendatangi kantor cabang lokasi pembukaan rekening agar proses lebih keluarga hanya perlu membawa rekening mendiang, tidak perlu membawa hal-hal lain, karena kunjungan ini sebatas berkonsultasi dengan pihak pihak keluarga sulit untuk mendatangi langsung, maka keluarga dapat menghubungi melalui telefon atau surat elektronik pada pihak bank. Namun mendatangi bank lebih direkomendasikan agar proses konsultasi berjalan pencairan dana dapat dilakukan, pihak keluarga mengajukan penutupan rekening. Ketika melakukan pengajuan penutupan rekening, bank juga memberikan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh pihak akan ada biaya yang harus dibayar dalam jumlah tertentu untuk dapat menutup rekening. Jumlah yang diminta oleh pihak bank akan berbeda-beda tergantung dari aturan masing-masing bank. Hal ini sebaiknya juga ditanyakan kepada pihak bank saat melakukan Berkas yang Diminta Oleh Pihak BankSetelah itu pihak keluarga akan diminta untuk melengkapi sejumlah berkas oleh pihak bank. Berkas-berkas ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemilik rekening sudah meninggal dunia, sehingga tabungannya dapat diwariskan pada ahli bank umumnya memiliki persyaratan yang berbeda-beda mengenai dokumen apa saja yang harus dilengkapi oleh pihak keluarga. Dokumen-dokumen ini harus dipastikan lengkap agar proses pengambilan dapat berjalan dengan Dana MendiangSetelah semua persyaratan telah dilengkapi dan semua prosedur sudah dilalui, maka pihak bank segera memproses pencairan dana mendiang. Proses pencairan ini akan memakan waktu, membuat pihak ahli waris tidak dapat mengharapkan dana langsung cair di saat itu proses ini tergantung dari bagaimana proses yang dilakukan oleh setiap bank untuk melakukan pengecekan terhadap keabsahan ahli informasi mengenai syarat mengambil uang dengan buku tabungan orang lain ini diharapkan dapat membantu mengambil uang melalui pemberian kuasa. Perhatikan syarat-syarat dan langkah-langkah perwakilan tersebut agar proses pengambilan dapat berjalan dengan lancar. Apakah bisa mengambil uang dengan buku tabungan atas nama orang lain? Ya, sebenarnya bisa saja Anda mewakilkan orang lain untuk proses pengambilan uang di rekening tabungan melalui teller. Akan tetapi, hal ini hanya bisa dilakukan alasan-alasan tertentu, seperti pemilik rekening sudah meninggal dunia, tidak bisa kemana-mana, atau alasan-alasan yang lainnya. Apakah mengambil buku tabungan bisa diwakilkan? Contact BRI on Twitter "IkaMuslika cetak buku tabungan harus dgn pemilik rekening yang bersangkutan tdk dapat diwakilkan, trims MH" / Twitter. Ambil uang di Teller apa bisa diwakilkan? untuk tarik tunai di Teller tidak bisa diwakilkan bukan diwakilkan tapi oleh pemilik rekening ! Apa syarat mengambil uang dengan buku tabungan BRI? Syarat Mengambil Uang di Bank dengan Buku Tabungan. Buku Tabungan.. Fotocopy KTP.. Fotocopy Buku Tabungan..
. 231 288 135 117 292 134 216 393